Tri
Kerukunan Umat Beragama merupakan konsep yang digaungkan pemerintah
Indonesia sebagai upaya menciptakan kerukunan masyarakat antar umat beragama. Konsep
Tri Kerukunan Umat Beragama ini bertujuan agar masyarakat Indonesia dapat saling
menerima kebhinekaan dalam kebersamaan, sekali pun banyak perbedaan. Hal ini
berdasarkan kemajemukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam etnis,
budaya, suku, dan agama. Dipungkiri atau tidak, beberapa tahun terakhir
disparitas atau kesenjangan terkait kerukunan antar umat beragama sangatlah
renggang yang berisiko menimbulkan konflik yang lebih parah lagi jika tidak
segera diatasi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia membuat konsep Tri
Kerukunan Umat Beragama yang mencakup empat pokok masalah sebagai berikut.
1. Pendirian
Rumah Ibadah
2. Penyiaran
Agama
3. Bantuan
Keagamaan dari Luar Negeri
4. Tenaga
Asing Bidang Keagamaan
Selain
itu, daerah yang menjadi proyek percontohan penerapan Tri Kerukunan Beragama di
Indonesia adalah Palembang Sumatera Selatan. Hal ini berdasarkan beragamnya etnis
dan agama yang terdapat di Palembang, baik agama Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, hingga Tri Dharma. Kemudian rendahnya tingkat ketegangan antara umat
beragama di Palembang menjadikan daerah ini menjadi proyek percontohan tersebut.
Kerukunan Umat Beragama di Palembang sangat kondusif dan nyaris tidak pernah
ada ketegangan antar umat beragama seperti yang terjadi di daerah lain.
Palembang
sendiri sudah menerapkan setiap ajaran berbagai agama sebagai suatu motivator,
dinamisator, dan stabilisator dalam setiap pembangunan di Palembang. Semisal
terdapat perkelahian antar umat beragama, maka harus diselesaikan komunikatif secara
intensif dan musyawarah. Meskipun kondisi Kerukunan Umat Beragama di Palembang
kondusif, semua pihak tetap harus waspada serta mawas diri agar dapat menjaga kondisi
Tri Kerukunan Umat Beragama secara berkelanjutan.
Adapun
Tri Kerukunan Umat Beragama yang menjadikan Palembang sebagai proyek percontohan
ini meliputi tiga kerukunan sebagai berikut.
1. Kerukunan
Internal Umat Beragama
Perbedaan
pandangan dalam satu agama dapat melahirkan konflik internal agama itu sendiri.
Katakanlah misalnya dalam agama Islam, disparitas perbedaan mazhab yang kemudian
jika ditarik lagi terkait disparitas ormas keagamaan yang semakin nampak dan
nyata yang terbukti mampu mendisharmoniskan internal umat beragama Islam itu
sendiri.
Oleh
karena itu, konsep ukhuwwah islamiyah diterapkan di Palembang yang merupakan
salah satu wahana agar tak terjadi ketegangan internal umat Islam yang
menyebabkan peristiwa konflik. Konsep ini mengupayakan berbagai cara agar tak
saling klaim kebenaran. Menghindari permusuhan sebab disparitas mazhab dan
ormas keagamaan dalam Islam. MUI daerah setempat sangat menjaga konsep ini
dengan menggelar berbagai pertemuan hingga kegiatan terkait kerukunan internal
umat beragama.
Begitu
pun dengan kerukunan internal umat beragama lain di Palembang seperti umat
Kristen yang saling menguatkan di tengah disparitas perbedaan aliran. Kemudian
umat Hindu yang saling berbagi kebaikan dan umat Tri Dharma yang saling
menghormati.
2. Kerukunan
Antar Umat Beragama
Konsep
ini memiliki pengertian kehidupan antar beragama yang tentram di masyarakat
yang berbeda agama. Tidak terjadi sikap saling curiga dan selalu menghormati
agama masing-masing. Seoptimal mungkin menghindari kesamaan konflik karena
tingginya disparitas agama. Semua lapisan masyarakat di Palembang bersama-sama
menciptakan suasana yang rukun dan damai di Sumatera Selatan, umumnya di
Indonesia.
Nampaknya,
julukan kawasan zero conflict memang pantas disematkan kepada Palembang
Sumatera Selatan. Mengingat Palembang hingga saat ini hampir tidak pernah ada konflik
yang terjadi, baik itu antar suku, agama, dan ras. Hal ini diperkuat hingga
saat ini hubungan antar agama, suku, dan ras di Palembang berjalan dan
berhubungan dengan baik dan kondusif.
Selain
itu, adanya komunikasi antara MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di
Palembang terjalin intensif dan kondusif. Sinergitas yang kokoh dan kuat ini membuat
zero conflict di Palembang dapat dipertahankan. Setiap agama di Palembang
pun bisa memberikan contoh kerukunan hingga menjadi proyek percontohan
penerapan Tri Kerukunan Beragama di Indonesia.
3. Kerukunan
Antar Umat Beragama dan Pemerintah.
Pemerintah
ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat
beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para
pemuka dari tiap-tiap agama bisa sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan
bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan
bangsa. Tri Kerukunan Umat Beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu
solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama yang damai, penuh kebersamaan,
bersikap toleran, saling menghormati, dan menghargai dalam perbedaan.
Komentar
Posting Komentar